Perda Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2002 tentang Retribusi
Izin Usaha Perdagangan
SIUP Perusahaan berbentuk PT, syarat (masing-masing
rangkap 2) :
a. Permohonan bermaterai bermaterai Rp. 6.000,-
b. Foto copy Akte Pendirian dari Notaris
c. Foto copy SK Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Kehakiman
RI.
d. Foto copy KTP Pemilik/Penanggung jawab, Direktur/Direktur
Utama Perusahaan
e. Foto copy NPWP Perusahaan
f. Foto copy Izin Gangguan (HO)
g. Neraca Perusahaan
h. Susunan Kepemilikan Modal
i. Susunan Pengurus/Personalia Perusahaan
SIUP Perusahaan berbentuk Koperasi, syarat (masing-masing
rangkap 2) :
a. Permohonan bermaterai bermaterai Rp. 6.000,-
b. Foto copy Akte Pendirian Koperasi yang telah mendapatkan
pengesahan dari instansi berwenang.
c. Foto copy KTP Pimpinan/Penanggung Jawab Koperasi
d. Foto copy NPWP Koperasi
e. Foto copy Izin Gangguan (HO)
f. Neraca Perusahaan
g. Susunan Pengurus Koperasi
SIUP Perusahaan selain berbentuk PT dan Koperasi
:
1) Perusahaan Persekutuan, syarat (masing-masing
rangkap 2 )
a. Permohonan bermaterai bermaterai Rp. 6.000,-
b. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan/Akte Notaris yang
telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri
c. Foto copy KTP Pemilik/Penanggung jawab Perusahaan
d. Foto copy NPWP Perusahaan
e. Foto copy Izin Gangguan (HO)
f. Foto copy Neraca Perusahaan
g. Susunan Kepemilikan Modal
2) Perusahaan Perorangan, syarat (masing-masing
rangkap 2 ) :
a. Permohonan bermaterai bermaterai Rp. 6.000,-
b. Foto copy KTP Pemilik/Penanggung jawab Perusahaan
c. Foto copy NPWP Perusahaan (bagi yang dipersyaratkan)
d. Foto copy Izin Gangguan (HO)
e. Neraca Perusahaan (kalau ada)