header
kiri
September 2010
 1  2  3  4
 5  6  7  8  9 10 11
 12  13  14  15  16  17  18
 19  20  21  22  23  24  25
 26  27  28  29  30

JADWAL SHOLAT

CUACA HARI INI
KURS HARI INI
JAJAK PENDAPAT

HASIL PILEG 2009 KABUPATEN BLORA PENDAPAT
  1. DPR RI
  2. DPRD PROV
  3. DPRD KAB :
 
INFORMASI MASYARAKAT

IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN ( IMB )

Perda Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

IMB Reguler (bangunan yang didirikan setelah terbitnya Perda No. 12 Tahun 1992 tentang Garis Sempadan Jalan), syarat :

a. Permohonan 2 lembar, 1 lembar diberi materai Rp. 6.000,-

b. Foto copy KTP pemohon 2 lembar.

c. Foto copy surat status tanah, misal : Sertifikat, Petok C Desa, Surat Keterangan dari Lurah/Kades, Surat Keterangan Notaris 2 lembar

d. Gambar bangunan dengan skala :

- Tampak muka

- Tampak samping

- Potongan melintang

- Potongan membujur

- Denah

semua rangkap 2 lembar

 

IMB Pemutihan (bangunan yang didirikan sebelum terbitnya Perda No. 12 Tahun 1992 tentang Garis Sempadan Jalan), syarat :

a. Permohonan 2 lembar, 1 lembar diberi materai Rp. 6.000,-

b. Foto copy KTP pemohon 2 lembar.

c. Foto copy surta status tanah, misal : Sertifikat, Petok C Desa, Surat Keterangan dari Lurah/Kades, Surat Keterangan Notaris 2 lembar.

d. Gambar denah dan situasi bangunan 2 lembar yang diketahui Lurah/Kepala Desa.

kiri
website statistics
PROFIL KECAMATAN
KEGIATAN BUPATI
[ Arsip ]
GALERI
SYARAT PERIJINAN

LINK-LINK NASIONAL
 
LINK-LINK PROPINSI
LINK-LINK KABUPATEN
 

footer
© 2008, pemkabblora.go.id